Minggu, 13 September 2026
Breaking News
Pemerintahan

UHC Disebut Kembali Dibuka, Warga Agrabinta Justru Ditolak RSUD Pagelaran

Pebi Yasril | | 3 mnt baca
UHC Disebut Kembali Dibuka, Warga Agrabinta Justru Ditolak RSUD Pagelaran
Bagikan:

CIANJUR SELATAN — Program UHC Di Cianjur yang sebelumnya disebut telah kembali dibuka oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur kini kembali dipertanyakan. Pasalnya, seorang warga lanjut usia asal Kecamatan Agrabinta berinisial U.S. justru disebut mengalami kendala saat mengajukan pembiayaan melalui program tersebut di RSUD Pagelaran.

Ironisnya, di tengah kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur yang disebut telah mengaktifkan kembali UHC dan diperkuat dengan surat edaran Bupati, pihak keluarga pasien justru mendapatkan jawaban bahwa belum ada instruksi dari atasan terkait pelaksanaan program tersebut.

Pertanyaannya sederhana: jika UHC Cianjur memang sudah dibuka, mengapa masyarakat yang hendak menggunakannya masih harus menunggu "instruksi dari atasan"?

Kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan yang perlu mendapatkan kejelasan, khususnya terkait sinkronisasi antara kebijakan pemerintah daerah dengan pelaksanaan program di lapangan. Jangan sampai program yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat justru menimbulkan kebingungan ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan.

Pihak keluarga menyampaikan bahwa pasien U.S. telah menempuh persyaratan administrasi yang diperlukan dan berdasarkan data yang mereka miliki masuk dalam desil 2.

Salah satu keluarga pasien, Pebi Yasril, mempertanyakan alasan pihak rumah sakit yang masih menyatakan belum menerima instruksi.

"Kami sudah menempuh persyaratan administrasi dan pasien juga masuk desil 2. Kalau pemerintah daerah sudah menyatakan UHC dibuka kembali dan surat edaran Bupati sudah diterbitkan, lalu apa lagi yang harus ditunggu?" ujar Pebi.

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar mengenai satu pasien. Jika benar terdapat ketidaksinkronan antara kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan di rumah sakit, maka masyarakat luas berpotensi mengalami persoalan serupa.

"Jangan sampai masyarakat hanya diberi kabar bahwa UHC sudah dibuka, tetapi ketika masyarakat datang membutuhkan pelayanan justru dijawab belum ada instruksi. Kalau memang programnya sudah dibuka, jalankan sesuai ketentuannya. Kalau belum bisa dijalankan, pemerintah juga harus memberikan penjelasan secara terbuka," tegasnya.

Pebi juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur dan manajemen RSUD Pagelaran tidak saling melempar persoalan administrasi ketika masyarakat membutuhkan kepastian.

"Masyarakat tidak butuh jawaban yang saling lempar. Kami butuh kepastian. UHC ini sebenarnya sudah bisa digunakan atau belum? Kalau sudah, kenapa pasien kami ditolak? Kalau belum, kenapa pemerintah menyatakan sudah dibuka kembali?" katanya.

Persoalan UHC Cianjur ini kini menjadi perhatian keluarga pasien dan masyarakat. Mereka mendesak adanya klarifikasi terbuka dari pihak terkait agar tidak terjadi kebingungan di tengah masyarakat.

Keluarga pasien berharap Pemerintah Kabupaten Cianjur segera memastikan mekanisme pelaksanaan UHC di rumah sakit, khususnya agar masyarakat mengetahui secara jelas persyaratan dan prosedur yang harus ditempuh.

Jika persoalan tersebut tidak segera mendapatkan kejelasan dan kembali ditemukan adanya masyarakat yang kesulitan mengakses program UHC, pihak keluarga dan masyarakat menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk kembali menyampaikan aspirasi melalui aksi di lapangan.

Jangan sampai program kesehatan yang seharusnya hadir untuk mempermudah masyarakat justru berubah menjadi pintu birokrasi yang membuat masyarakat semakin sulit mendapatkan pelayanan kesehatan.

Komentar (0)