Ketua RT Puncaksalam Seganten Sindangbarang Bantu Warga Disabilitas Rekam e-KTP dan Usulkan Bantuan Sosial
CIANJUR – Kepedulian terhadap warga kurang mampu terus ditunjukkan oleh Ketua RT di Kampung Puncaksalam, Desa Seganten, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur. Ai Mulyanah secara rutin melakukan pemantauan terhadap warganya, khususnya masyarakat kurang mampu, lansia, dan penyandang disabilitas yang belum mendapatkan akses terhadap program bantuan sosial pemerintah.
Salah satu bentuk kepedulian tersebut dilakukan dengan membantu seorang warga penyandang disabilitas untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.
Pada 1 September 2026, Ai Mulyanah membawa langsung warga penyandang disabilitas tersebut ke Mal Pelayanan Disdukcapil Kecamatan Sindangbarang untuk melakukan proses perekaman biometrik e-KTP.
Proses perekaman sempat mengalami sejumlah kendala. Kondisi fisik warga penyandang disabilitas membuat petugas harus melakukan proses perekaman dengan penuh kesabaran. Namun, berkat kerja sama semua pihak, proses perekaman akhirnya berhasil dilakukan.
“Alhamdulillah, meskipun sempat mengalami kesulitan saat perekaman, akhirnya warga tersebut berhasil melakukan perekaman e-KTP,” ujar Ai Mulyanah
Menurutnya, kepemilikan dokumen kependudukan menjadi salah satu langkah penting agar warga kurang mampu dan penyandang disabilitas memiliki identitas administrasi yang lengkap. Data tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai bagian dari proses pengusulan program kesejahteraan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Ai Mulyanah mengatakan, sebagai Ketua RT dirinya terus berupaya memantau kondisi warga di lingkungannya. Ia ingin memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat dari perhatian pemerintah, terutama warga yang belum memiliki akses terhadap program jaminan kesehatan maupun bantuan sosial.
Beberapa program yang menjadi perhatian di antaranya adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan atau BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung pemerintah, Program Keluarga Harapan atau PKH, serta bantuan pangan atau program bantuan sosial lainnya sesuai dengan kriteria dan ketentuan pemerintah.
Setelah proses perekaman e-KTP selesai, Ai Mulyanah berencana membawa data serta dokumentasi kondisi ekonomi warga tersebut ke Pemerintah Desa Seganten. Selanjutnya, data tersebut akan dikoordinasikan melalui operator data sosial desa untuk proses pengusulan dan pemutakhiran data sesuai prosedur yang berlaku.
Tidak hanya berkomunikasi dengan pihak pemerintah desa, Ai Mulyanah juga melakukan koordinasi dengan petugas sosial, termasuk Pendamping PKH. Komunikasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi nyata warga dapat diketahui dan diverifikasi secara langsung di lapangan.
Menurutnya, apabila terdapat kegiatan pendataan atau survei sosial, dirinya berharap dapat berkoordinasi dan mendampingi proses tersebut bersama petugas terkait. Dengan demikian, kondisi sosial dan ekonomi warga dapat digambarkan sesuai keadaan sebenarnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan ketepatan data, termasuk dalam proses penentuan tingkat kesejahteraan masyarakat. Data yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan dinilai penting agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh perhatian melalui program perlindungan dan kesejahteraan sosial.
“Harapan saya, semua warga kurang mampu yang memang memenuhi kriteria dapat memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan, program kesejahteraan sosial, dan bantuan pemerintah lainnya,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa membantu warga tidak harus selalu menunggu adanya program atau bantuan datang. Menurutnya, kepedulian dapat dimulai dari lingkungan terdekat dengan mendata, memantau, mendampingi, serta membantu warga dalam melengkapi administrasi yang dibutuhkan.
Upaya Ketua RT Puncaksalam, Desa Seganten, Kecamatan Sindangbarang ini menjadi contoh bahwa pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan melalui kepedulian dan kerja sama antara masyarakat, pemerintah desa, operator data sosial, serta Pendamping PKH.
Dengan adanya sinergi tersebut, diharapkan semakin banyak warga kurang mampu, termasuk penyandang disabilitas, yang dapat terdata sesuai kondisi sebenarnya dan memperoleh kesempatan untuk mengakses program kesehatan, perlindungan sosial, serta berbagai program kesejahteraan yang disediakan pemerintah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.