Listrik Tidak Normal Berulang di Cianjur Selatan, SIMCS Desak PLN Bertindak
CIANJUR SELATAN — Solidaritas Muda Cianjur Selatan (SIMCS) menyoroti kondisi listrik tidak stabil di Cianjur Selatan yang dinilai kerap terjadi di sejumlah wilayah. Gangguan tersebut dikeluhkan masyarakat karena dikhawatirkan berdampak terhadap aktivitas warga hingga berpotensi menyebabkan kerusakan pada peralatan elektronik.
Wildan Sanjaya, aktivis SIMCS sekaligus warga Kecamatan Cibinong, mengatakan kondisi listrik yang tidak normal bukan merupakan kejadian yang baru terjadi. Menurutnya, gangguan kelistrikan berulang kali dirasakan masyarakat dan dalam sejumlah kejadian tidak disertai pemberitahuan terlebih dahulu.
“Ini bukan sekali terjadi. Kondisi listrik seperti ini sering terjadi dan terkadang tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat,” ujar Wildan.
Ia menilai, kondisi listrik tidak stabil di Cianjur Selatan perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait. Sebab, apabila berlangsung berulang, masyarakat berpotensi menjadi pihak yang menanggung kerugian, terutama jika terjadi kerusakan peralatan elektronik akibat tegangan listrik yang tidak stabil.
Keluhan serupa disampaikan Zenal, warga Kecamatan Agrabinta. Ia mengaku khawatir gangguan listrik terus terjadi tanpa adanya penjelasan yang jelas mengenai penyebab maupun langkah penanganannya.
Menurut Zenal, masyarakat membutuhkan kepastian dari PT PLN (Persero), termasuk informasi mengenai penyebab gangguan, penanganan yang dilakukan, serta upaya untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi.
“Kalau terus terjadi seperti ini, kami akan melakukan aksi ke kantor PLN untuk menuntut kejelasan. Karena ketika terjadi kerusakan, masyarakat yang harus menanggung akibatnya,” tegas Zenal.
SIMCS berharap PLN memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi kelistrikan di wilayah Cianjur Selatan. Selain itu, PLN diminta mengambil langkah konkret untuk meningkatkan keandalan jaringan dan meminimalkan gangguan listrik yang dirasakan masyarakat.
Masyarakat juga berharap kualitas pelayanan dan komunikasi PLN ditingkatkan, terutama ketika terjadi gangguan yang berpotensi merugikan warga.